Selasa, 09 November 2010

Mengakuratkan Informasi

Lagi, lagi, dan lagi....

Informasi benar-benar sangat dibutuhkan oleh masyarakat, untuk mengetahui hal yang seharusnya diketahui oleh kita masyarakat awam. Untuk kali ini, kembali lagi kita membicarakan topik yang hangat (bukan hangat lagi kali ya...tapi panas !!!) yaitu tentang penerimaan CPNSD di Probinsi Kalimantan Selatan.

Calon pelamar memerlukan informasi tentang formasi apa saja yang di cari / dibutuhkan di sebuah kabupaten, namun apakah informasi yang diberikan itu akurat ? ternyata masih belum.

Kasus itu terjadi terhadap teman saya, yang mencoba mengadu peruntungan di salah satu Kabupaten / Kotamadya. Menurut informasi yang didapatnya di salah satu media cetak terkemuka, dan dari hardcopy yang dikeluarkan kabupaten setempat, ijazah pendidikan yang dimilikinya diperlukan di sana, namun pada saat hari dia mengajukan berkas pendaftaran, berkas nya ditolak oleh panitia. Apa pasal ? alasannya ijazah yang dia miliki tidak sesuai dengan formasi, mereka meminta ijazah profesi. Padahal setahu saya dan teman saya itu ijazah profesi itu untuk jenjang pendidikan S2.

Kalau memang itu yang diperlukan, kenapa tidak dari awal diinformasikan seperti itu, sehingga tidak mengecewakan pelamar seperti teman saya. Mungkin saja kasus seperti ini banyak terjadi, dan sangat merugikan para pelamar, yang mungkin saja mengeluarkan banyak waktu dan biaya namun hasilnya sungguh tidak diharapkan.

Dimana kesalahannya? Kalo dirunut dari kejadian awal, saya dapat menyimpulkan bahwa kejadian tersebut berasal dari ketidak akuratannya informasi yang diberikan.

Kalau boleh menyarankan, sebelum menyebar pengumuman, tolong di cek ulang kembali, apakah informasi yang nantinya akan disebarluaskan itu benar2 sudah akurat ? benar2 sudah tidak ada revisi lagi ?

Mmmm.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar